Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Kamis, 09 Juni 2011

Seks Sensasional, Lakukan Secara Perlahan


Saatnya bercinta (Foto: Corbis)
Saatnya bercinta (Foto: Corbis)

INGIN menciptakan sensasi seks luar biasa di ranjang pekan ini? Inilah panduannya untuk meraih  seks sensasional.  

Meskipun menjadi rutinitas, tak berarti agenda seks berjalan serupa dari hari ke hari. Anda bisa menyisipkan bumbu-bumbu cinta di dalamnya, guna menciptakan warna baru dalam agenda seks yang berlangsung. Jika bingung melakukannya, ulasan berikut siap membantu Anda, seperti dilansir  Womenhealthmag.

Ambil kontrol selama seks berlangsung

Sesekali, beraksilah dengan posisi "woman on top". Posisi ini bisa menjadi posisi ideal karena klitoris Anda memiliki kadar yang ekstrasensitif. Dengan menggunakan posisi ini, Anda dapat mengontrol kedalaman, sementara dia tetap bisa menikmati pemandangan indah tubuh Anda.

Lakukan secara perlahan


Mulailah agenda bercinta dengan menyisipkan ciuman di dalamnya hingga seluruh tubuh memendarkan hasrat seksualnya. Pastikan semua gerakan tersebut berjalan dengan perlahan, agar hasrat yang terbangun dapat maksimal. Guna menciptakan kehangatan, tambahkan cahaya lilin, putar lagu romantis dengan irama lambat, dan saatnya untuk memuaskan satu sama lain dari kepala hingga kaki.

Manjakan dia

Naiknya testosterone bakal meningkatkan rasa percaya diri Anda, sehingga ini menjadi momen yang baik untuk menaikkan "mood" bercinta Anda. Jadi, berikan dia pijatan di tulang belakang dan biarkan dia merasakan sensasi rileks berkat pijatan tersebut sebelum akhirnya dia menunjukkan performanya di ranjang.

Berpikir Out of the Box

Otak kanan Anda diciptakan untuk memberikan ide-ide kreatif dalam hal apapun termasuk untuk urusan seksual. Ketika kadar estrogen dan testosteron meningkat, maka Anda pun cenderung imajimatif dalam membuat keputusan. Nah, saatnya mengembangkan kreativitas tersebut untuk memainkan peran baru di ranjang yang menciptakan pengalaman luar biasa bagi Anda berdua.

Tantang dia dengan permainan nakal

Kadar testosteron dalam tubuh juga membuat otak Anda kompetitif. Jadi, berikan dia tantangan dengan permainan nakal seperti "poker strip". Jika Anda menang, maka imbalannya dia dapat menjelajahi tubuh Anda dengan puas, misalnya. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal "Evolution and Human Behavior", menaklukkan seorang pria dapat  mengangkat kadar testosteron Anda sebesar 49 persen. Kadar ini sangat baik untuk membuat acara bercinta menjadi pengalaman seru dan sensasional.(tty)

Dwi Indah Nurcahyani - Okezone


   


Link Partner




Makin Tua, Libido Pria Makin Melesat

Hugh Hefner (Foto: Dailymail)
Hugh Hefner (Foto: Dailymail)

MAKIN tua makin menjadi. Istilah itu tepat ditujukan untuk artikel ini. Tengoklah bos majalah Playboy, Hugh Hefner yang terkenal sebagai simbol seks. Kendati telah berusia 85 tahun, namun Hugh senang menikmati hubungan lebih dari satu orang perempuan. Apa pasal?

Lelaki renta yang telah menduda dua kali itu kini memang telah mengurangi jumlah kekasihnya. Kini, Hugh memilih Crystal Harris yang baru berusia 24 tahun sebagai pelabuhan terakhirnya. Namun, hasrat seks Hugh masih membara, sebab libidonya justru makin melesat.

Para ilmuwan telah menemukan penyebab mengapa Hugh Hefner bisa menjadi simbol seks di usia lanjut. Mereka menyebutkan, usia tua tidak menurunkan gairah seks pria.

Jika Anda telah berusia renta, dan libido Anda menurun, itu lebih mungkin disebabkan kesehatan yang menurun. Demikian yang disebutk para peneliti dinukil dari Dailymail, Kamis (9/6/2011).

"Jika Anda dalam kesehatan yang baik, usia hanyalah angka," ungkap Hefner yang tengah menyiapkan pernikahannya dengan Crystal.

Teori sebelumnya menunjukkan, bahwa pria dengan usia lanjut, maka tingkat testosteron mereka ikut menurun dan menyebabkan hilangnya libido yang juga memengaruhi kesehatan. Namun menurut sebuah studi oleh Australia University of Sydney, kadar testosteron tidak turun kecuali ada penurunan kesehatan secara umum. Temuan di "Healthy Man Study" akan disajikan ke sebuah konferensi di Amerika Serikat, pekan depan.

Peneliti menguji kadar hormon dalam sampel darah dari 325 pria berusia 40 tahun lebih selama tiga bulan. Mereka dalam keadaan sehat tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan testosteron.

"Gairah seks cenderung turun sebagai akibat dari menderita obesitas atau penyakit jantung dibandingkan penuaan," kata ketua peneliti David Handelsman.

"Beberapa peneliti percaya bahwa defisiensi testosteron yang berkaitan dengan usia berkontribusi pada memburuknya kesehatan pria usia lanjut dan menyebabkan gejala spesifik seperti kelelahan dan hilangnya libido. Kami semula berharap usia berpengaruh terhadap testosteron darah, sehingga temuan itu sedikit mengejutkan," sambungnya.

Lebih lanjut David menambahkan, "Penurunan testosteron darah sederhana di antara pria yang lebih tua, ditambah dengan gejala spesifik seperti mudah kelelahan, dan hasrat seksual yang rendah, mungkin karena gangguan gejala yang menumpuk selama penuaan, termasuk penyakit obesitas dan jantung."

Awal pekan ini, para peneliti di Universitas Chicago menemukan fakta lainnya. Kurang tidur juga memberikan efek mendalam pada dorongan seksual pria. Penelitian menunjukkan, mereka yang tidur kurang dari lima jam di waktu malam untuk jangka waktu lebih dari sepekan memiliki kadar testosteron jauh lebih rendah daripada mereka yang dapat beristirahat di malam hari.

Lima jam istirahat mengurangi tingkat hormon antara 10-15 persen, dengan tingkat terendah di sore hari.

Penyanyi Robbie Williams mengakui, bahwa dia menyuntikkan dirinya sendiri dengan testosteron untuk meningkatkan gairah seks setelah dokter mengatakan bahwa dia memiliki libido seorang pria berusia 100 tahun.

Bintang Take That berusia 37 tahun itu memiliki jadwal kerja padat yang menuntutnya selalu prima, sehingga dia telah menyuntikkan hormon dua kali dalam sepekan.


Chaerunnisa - Okezone





BeritaTerkiniOnline.com

BeritaTerkiniOnline.com


Stop Wabah AIDS tahun 2020

Posted:

Sekjen PBB Ban Ki-Moon menyerukan agar dunia Internasional mengambil langkah-langkah berani untuk mengakhiri wabah AIDS dalam sepuluh tahun ke depan. Hal ini dinyatakan Ban Ki-Moon pada saat membuka Konperensi Tingkat Tinggi PBB mengenai tanggapan global terhadap AIDS di New York. Pertemuan yang berlangsung tiga hari dihadiri oleh sedikitnya 30 Presiden dan ...

Siapakah Pemain yang Berganti Seragam di Liga Primer Inggris?

Posted:

Mendatangkan pemain anyar, dalam rangka memperkuat skuad menghadapi persaingan yang semakin tajam dalam Liga Primer musim 2011/2012 sudah menjadi hal yang lazim. Bahkan sebelum putaran liga musim lalu berakhir pun, para Manajer klub sudah mulai melakukan perburuan. Tidak terkecuali dua klub papan atas di Liga Primer, Chelsea dan Manchester United. Manchester United ...

Tubuh Langsing Berkat Berenang

Posted:

Semua orang terutama para wanita tentu menginginkan tubuh yang indah dan langsing , beragam cara dilakukan untuk mencapainya. Tapi tahukah anda jika berenang bisa membuat tubuh kita menjadi langsing ?. Olahraga berenang merupakan olahraga yang menyenangkan bagi semua orang dan bisa juga sebagai sarana refreshing di tengah -tengah rutinitas yang ...

Menghilangkan Noda Lipstik

Posted:

Disengaja atau tidak, bekas lipstik kadang bisa menempel ke kerah baju, lengan, atau bahkan mukena yang kita gunakan. Jangan panik jika ini terjadi! Hal pertama yang harus dilakukan adalah lupakan menggerutu dan munculkan niat untuk membersihkan! Tidak banyak yang bisa dilakukan jika Anda masih di luar rumah, hanya sebatas menggunakan tisu ...

Parfum Berbahan Air Seni

Posted:

Semakin hari semakin beragam aroma farfum. Berbagai inovasi kreatif pun tertuang dalam aroma-aroma farfum. Setelah farfum yang dibuat oleh penyanyi kontroversial, Lady Gaga yang beraroma sperma kini ada pula seniman yang menginovasi bahan farfum berdasar air seni. Dilansir dari Genius Beuaty, seorang seniman bernama Cherry Tree merilis parfum yang berbahan dasar ...

Kesempatan Terakhir Untuk PSSI

Posted:

FIFA memberikan kesempatan terakhir kepada PSSI untuk memilih calon wakil dan ketua umum serta exco paling lambat sampai akhir Juni nanti, sebelumnya kongres yang di gelar di Pekanbaru dan di Jakarta gagal dan apabila dalam kongres nanti komite normalisasi belum berhasil memilih ketua maka secara otomatis sanksi akan langsung di ...

Rabu, 08 Juni 2011

BeritaTerkiniOnline.com

BeritaTerkiniOnline.com


Manfaat Telur Puyuh

Posted:

Telur puyuh, siapa yang tidak kenal dengan telur puyuh ? Bentuknya yang unik, kecil dan lucu membuat telur puyuh ini berbeda dengan telur unggas lainnya. Ternyata telur puyuh ini merupakan sumber protein terbaik, dimana kanduangan proteinnya lebih tinggi dari telur ayam atau telur bebek. Selain itu, setiap gram proteinnya akan dicerna ...

Jangan Minum Kopi Dan Suplemen Secara Bersamaan

Posted:

Jangan pernah minum kopi dan suplemen secara bersamaan yaa, karena akan mempengaruhi penyerapan vitamin dan mineral yang ada dalam suplemen itu. Minum kopi yang mengandung kafein akan menyebabkan seseorang sering buang air kecil. Jika dibarengi dengan konsumsi suplemen akan menyebabkan beberapa nutrisi pening ikut terbuang. Masalah lain yang muncul adalah ...

4 Cara Cegah Bau Badan

Posted:

Terkadang Anda berbau kurang sedap. Itu fakta. Hal tersebut bisa diakibatkan oleh jenis makanan yang Anda konsumsi, keringat berlebih, atau pakaian yang tidak cukup bersih. Berikut adalah beberapa solusi untuk menyingkirkan bau badan. 1. Pilih kain dengan serat alam Kain alami seperti katun menyerap keringat lebih baik dari bahan sintetis karena mereka ...

Cara Bakar Kalori untuk Orang Yang Punya Sedikit Waktu

Posted:

Dalam menurunkan berat badan, kita perlu membakar kalori lebih banyak dibandingkan kalori yang dimakan / dimasukkan kedalam tubuh. Tetapi kebanyakan orang tidak punya banyak waktu untuk melakukannya. Jadwal yang padat dan kesibukan kerja membuat sebagian orang tidak punya cukup waktu untuk melakukan aktifitas olahraga. Berikut ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh ...

iKini Untuk Re-Charge iPod Anda

Posted:

[caption id="" align="alignright" width="179" caption="pic: courtesy of dailymail.co.uk"][/caption] Bagi Anda yang suka berjemur sambil mendengarkan musik, apakah di pantai atau loteng rumah Anda, kini sudah dapat bersiap-siap untuk sebuah teknologi baru, bikini dengan panel surya yang dapat menyediakan cukup energi untuk me-re-charge pemutar musik MP3, iPod, atau kamera Anda. Dirancang oleh Andrew ...

Hukum Mencabut Uban & Hukum Menyemir Rambut dan Mewarnai Uban


Dari 'Abdullah bin  'Umar rodiallohu anhumabahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة


"Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang  beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan  dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya."

(HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami' Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan)



1. Hukum Mencabut Uban


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sangat wajar jika seseorang menginjak usia senja, muncul pada kepala, wajah atau jenggotnya rambut putih, alias uban. Itulah fase kehidupan yang akan dilewati oleh setiap insan sebagaimana firman Allah Ta'ala,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ  ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ  ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

"Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS. Ar Ruum: 54)

Kadangkala memang kita ingin menghilangkannya, mencabutnya, atau  mengganti warnanya dengan warna lain. Namun alangkah bagusnya jika  setiap tindak-tanduk kita didasari dengan ilmu agar kita tidak sampai  terjerumus dalam kesalahan dan dosa. Sebuah petuah bagus dari Mu'adz bin Jabal yang harus senantiasa kita ingat:

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ

"Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan berada di belakang ilmu." (Al Amru bil Ma'ruf wan Nahyu 'anil Mungkar, Ahmad bin 'Abdul Halim Al Haroni, hal. 15)

Jadi dalam masalah uban ini, marilah kita ikuti petunjuk syari'at  Islam yang suci nan sempurna. Dengan mengikuti petunjuk inilah seseorang akan menuai kebahagiaan. Sebaliknya, jika enggan mengikutinya, hanya  mau memperturutkan hawa nafsu semata dan menuruti perkataan manusia yang mencocoki hawa nafsu tanpa ada dasar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya orang seperti ini akan binasa.

Allah Ta'ala berfirman,

وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

"Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.  Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang." (QS. An Nur: 54)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

"Berpegangteguhlah dengan ajaranku dan sunnah khulafa'ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian." (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa'ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ  اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ  بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

"Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika  meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ulama yang sudah tersohor namanya di tengah-tengah kita, yakni Imam Syafi'i mengatakan,

أجمع المسلمون على أن من استبان له سنة عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم لم يحل له أن يدعها لقول أحد

"Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya  ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka tidak halal  baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya." (Madarijus Salikin, 2/335, Darul Kutub Al 'Arobi. Lihat juga Al Haditsu Hujjatun bi Nafsihi fil 'Aqoid wal Ahkam, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 79, Asy Syamilah)

Uban adalah Cahaya Bagi Seorang Mukmin


Al Baihaqi membawakan sebuah pasal dengan judul "larangan mencabut  uban". Lalu di dalamnya beliau membawakan hadits dari 'Abdullah bin  'Umar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة

"Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang  beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan  dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya." (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami' Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Muhammad bin Hibban At Tamimi rahimahullah -yang lebih dikenal dengan Ibnu Hibban- dalam kitab Shahihnya menyebutkan pembahasan "Hadits  yang menceritakan bahwa Allah akan mencatat kebaikan dan menghapuskan  kesalahan serta akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia." Lalu Ibnu Hibban membawakan hadits berikut.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة

"Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari  kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu  akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu  derajat." (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Uban Tidak Boleh Dicabut


Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban  dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi  cahaya baginya pada hari kiamat nanti." (HR. Abu Daud dan An Nasa'i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami' Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hukuman bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya  pada hari kiamat nanti. Dari Fudholah bin 'Ubaid, Nabi shallallahu  'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ  كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ  فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى  اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

"Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: "Orang-orang pada mencabut ubannya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda, "Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)." (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai'ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)"; tidak menunjukkan bolehnya mencabut uban, namun bermakna ancaman.

Rambut uban mana yang dilarang dicabut?

Larangan mencabut uban mencakup uban yang berada di kumis, jenggot, alis, dan  kepala. (Al Jami' Li Ahkami Ash Shalat, Muhammad 'Abdul Lathif 'Uwaidah, 1/218, Asy Syamilah)

Apa hukum mencabut uban apakah haram ataukah makruh?

Para ulama Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mencabut uban adalah makruh.

Abu Dzakaria Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah mengatakan, "Mencabut ubat dimakruhkanberdasarkan hadits dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya. …  Para ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa mencabut uban adalah makruh dan  hal ini ditegaskan oleh Al Ghozali sebagaimana penjelasan yang telah  lewat. Al Baghowi dan selainnya mengatakan bahwa seandainya mau  dikatakan haram karena adanya larangan tegas mengenai  hal ini, maka ini juga benar dan tidak mustahil. Dan tidak ada bedanya  antara mencabut uban yang ada di jenggot dan kepala (yaitu sama-sama  terlarang). (Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab, 1/292-293, Mawqi' Ya'sub)

Namun jika uban tersebut terdapat di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya jelas haram karena perbuatan tersebut termasuk an namsh yang dilaknat.

Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله الربا و آكله و موكله و كاتبه و شاهده و هم يعلمون و الواصلة و المستوصلة و الواشمة و المستوشمة و النامصة و المتنمصة

"Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang  menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang  menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah  juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu pula orang yang mencabut rambut pada wajah dan yang meminta dicabut." (Diriwayatkan dalam Musnad Ar Robi' bin Habib. Syaikh Al Albani dalam Al Jami' Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan,  "Adapun mencabut uban dari jenggot atau uban dari rambut yang tumbuh di  wajah, maka perbuatan seperti ini diharamkan karena termasuk an namsh. An namsh adalah mencabut rambut yang tumbuh di wajah dan jenggot. Padahal  terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa  sallam melaknat orang yang melakukan an namsh." (Majmu' Fatawa wa Rosa'il Ibnu 'Utsaimin, 11/80, Asy Syamilah)

Kesimpulan
: hukum mencabut uban dapat dikatakan haram karena ada dalil tegas mengenai hal ini, sedangkan mayoritas ulama  mengatakan hukumnya adalah makruh. Namun sebagai seorang muslim yang  ingin selalu mengikuti petunjuk Nabinya shallallahu 'alaihi wa sallam  dan agar tidak kehilangan cahaya di hari kiamat kelak, maka seharusnya  seorang muslim membiarkan ubannya (tidak perlu dicabut). Dengan inilah  dia akan mendapat tiga keutamaan: [1] Allah akan  mencatatnya kebaikan, [2]  dan menghapuskan kesalahan serta [3] akan  meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia. Namun, jika uban tersebut berada pada jenggot atau rambut yang tumbuh di wajah, maka ini jelas haramnya.
Wallahu a'lam.

Penulis:
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel
www.muslim.or.id


2. Hukum Menyemir Rambut dan Mewarnai Uban


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Setelah kita mengetahui hukum mencabut uban, berikut ini adalah  pembahasan mengenai menyemir uban dan menyemir rambut secara umum.  Semoga Allah memudahkan kami untuk menjelaskan hal ini dan semoga para  pembaca dimudahkan untuk memahaminya.

Ubahlah Uban Untuk Menyelisihi Ahli Kitab


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memerintahkan kita untuk menyelisihi ahli kitab di antaranya adalah dalam masalah uban.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ


"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka." (Muttafaqun 'alaihi, HR. Bukhari dan Muslim)

Manakah yang lebih utama antara membiarkan uban ataukah mewarnainya?

Al Qodhi 'Iyadh mengatakan, "Para ulama salaf yakni sahabat dan  tabi'in berselisih pendapat mengenai masalah uban. Sebagian mereka  mengatakan bahwa lebih utama membiarkan uban (daripada mewarnainya)  karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai  larangan mengubah uban [Namun hadits yang menyebutkan larangan ini  adalah hadits yang mungkar atau dho'if, sebagaimana dikatakan oleh  Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah].

… Sebagian mereka berpendapat pula bahwa lebih utama merubah uban  (daripada membiarkannya). Sehingga di antara mereka mengubah uban karena terdapat hadits mengenai hal ini. " (Nailul Author, 1/144, Asy Syamilah). Jadi dapat kita katakan bahwa mewarnai uban lebih utama daripada tidak mewarnainya berdasarkan pendapat sebagian ulama. Adapun pendapat yang mengatakan lebih utama membiarkan uban daripada  mewarnainya, maka ini adalah pendapat yang lemah karena dibangun di atas hadits yang lemah.

Ubahlah Uban dengan Pacar dan Inai


Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu  berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ

"Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna' (pacar) dan katm (inai)." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa'i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hal ini menunjukkan bahwa menyemir uban dengan hinna' (pacar) dan katm (inai) adalah yang paling baik. Namun boleh juga menyemir uban dengan selain keduanya yaitu dengan al wars (biji yang dapat menghasilkan warna merah kekuning-kuningan) dan za'faron. Sebagaimana sebagian sahabat ada yang menyemir uban mereka dengan kedua pewarna yang terakhir ini.

Abu Malik Asy-ja'iy dari ayahnya, beliau berkata,

كَانَ خِضَابُنَا مَعَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَرْسَ وَالزَّعْفَرَانَ

"Dulu kami menyemir uban kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan wars dan za'faron". (HR. Ahmad dan Al Bazzar. Periwayatnya adalah periwayat kitab shahih  selain Bakr bin 'Isa, namun dia adalah tsiqoh –terpercaya-. Lihat Majma' Az Zawa'id)

Al Hakam bin 'Amr mengatakan,

دَخَلْتُ أَنَا وَأَخِي رَافِعٌ عَلَى  أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُمَرَ ، وَأَنَا مَخْضُوبٌ بِالْحِنَّاءِ ،  وَأَخِي مَخْضُوبٌ بِالصُّفْرَةِ ، فَقَال عُمَرُ : هَذَا خِضَابُ  الإِْسْلاَمِ . وَقَال لأَِخِي رَافِعٍ : هَذَا خِضَابُ الإِْيمَانِ

"Aku dan saudaraku Rofi' pernah menemui Amirul Mu'minin 'Umar (bin Khaththab). Aku sendiri menyemir ubanku dengan hinaa' (pacar). Saudaraku menyemirnya dengan shufroh(yang menghasilkan warna kuning). 'Umar lalu berkata: Inilah semiran  Islam. 'Umar pun berkata pada saudaraku Rofi': Ini adalah semiran iman." (HR. Ahmad. Di dalamnya ada 'Abdurrahman bin Habib. Ibnu Ma'in  mentsiqohkannya. Ahmad mendho'ifkannya. Namun periwayat lainnya adalah  periwayat yang tsiqoh. Lihat Majma' Az Zawa'id)

Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam


Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Pada hari penaklukan  Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan  jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban).  Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim). Ulama besar Syafi'iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab "Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam".

Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan,  "Menurut madzhab kami (Syafi'iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada  pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih).  Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "hindarilah warna hitam". Inilah pendapat dalam madzhab kami."

Adapun ancaman bagi orang yang merubahnya dengan warna hitam disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

"Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR.  Abu Daud, An Nasa'i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih). Karena dikatakan tidak akan mencium bau surga, maka perbuatan ini termasuk dosa besar. (Lihat Al Liqo' Al Bab Al Maftuh, 60/23, 234/27)

Sebenarnya jika menggunakan katm (inai) akan menghasilkan warna hitam, jadi sebaiknya katm tidak dipakai sendirian namun dicampur dengan hinaa' (pacar), sehingga warna yang dihasilkan adalah hitam kekuning-kuningan. Lalu setelah itu digunakan untuk menyemir rambut. (Lihat Al Liqo' Al  Bab Al Maftuh, 234/27)

Bolehkah menggunakan jenis pewarna lainnya –selain inai dan pacar, inai saja, za'faron dan wars- untuk mengubah uban semacam dengan pewarna sintetik? Jawabannya: boleh karena yang penting adalah tujuannya tercapai yaitu merubah warna uban selain dengan warna hitam. Sebagaimana keumuman hadits:

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim). Di sini menggunakan kata syaa-i', bentuk nakiroh, yang  menunjukkan mutlak (baca: umum). Namun kalau pewarna tersebut tidak  menyerap ke rambut, malah membentuk lapisan tersendiri di kulit rambut,  maka pewarna semacam ini harus dihindari karena dapat menyebabkan air  tidak masuk ke kulit rambut ketika berwudhu sehingga dapat menyebabkan  wudhu tidak sah. Wallahu a'lam.

Bagaimana Jika Menyemir Uban Dengan Warna Hitam Untuk Membuat Penampilan Lebih Menarik?


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsamin pernah ditanyakan mengenai  menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, apakah  dibolehkan?

Syaikh rahimahullah menjawab:

Menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, maka aku katakan semuanya adalah haram. Alasannya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam". Juga dalam masalah ini terdapat dalil dalam kitab sunan yang  menunjukkan ancaman bagi orang yang menyemir ubannya dengan warna hitam.

Kemudian yang bertanya kembali berkata: Apakah tidak boleh juga kalau maksudnya adalah untuk mempercantik diri?

Syaikh rahimahullah menjawab:

Umumnya yang mewarnai ubannya dengan warna hitam, tujuannya adalah  untuk mempercantik diri, agar terlihat lebih muda. Kalau tidak demikian, lalu apa tujuannya?! Perbuatan semacam ini hanya akan membuang-buang waktu dan harta. (Liqo' Al Bab Al Maftuh, 1/5, Mawqi' Asy Syabkah Al Islamiyah)

Bagaimana Jika yang Masih Muda Muncul Uban, Bolehkah Diubah (Disemir)?


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin ditanyakan: "Seorang pemuda  sudah nampak padanya uban. Dia ingin merubah uban tersebut dengan warna  hitam. Bagaimana hukum mengenai hal ini?"

Syaikh rahimahullah menjawab: Ini termasuk mengelabui (tadlis). Seseorang yang ingin menikah, lalu di kepalanya terdapat uban sedangkan dia masih muda, maka melakukan semacam ini termasuk mengelabui (tadlis). Akan tetapi kami katakan bahwa yang lebih utama jika dia ingin mengubah ubannya tadi, maka gunakanlah warna selain hitam. Dia boleh mencampur hina' (pacar) dan katm (inai), lalu dia gunakan untuk menyemir ubannya. Pada saat ini, tidak nampak  lagi uban. Bahkan perbuatan ini adalah termasuk ajaran Nabi shallallahu  'alaihi wa sallam, yaitu merubah uban dengan warna selain hitam. Adapun  merubah uban tadi dengan warna hitam, maka yang benar hal ini termasuk perbuatan yang diharamkan. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita menjauhi  warna hitam ketika akan menyemir rambut, bahkan terdapat ancaman yang  sangat keras mengenai hal ini dalam sabda beliau. (Liqo' Al Bab Al Maftuh, 188/23)

Bagaimana Hukum Menyemir (Memirang) Rambut yang Semula Berwarna Hitam Menjadi Warna Lain?


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pernah ditanyakan, "Apakah  boleh merubah rambut wanita yang semula berwarna hitam disemir menjadi  warna selain hitam misalnya warna merah?"

Syaikh rahimahullah menjawab:

Jawaban dari pertanyaan mengenai menyemir rambut wanita yang berwarna hitam menjadi warna selainnya, ini dibangun di atas kaedah penting.  Kaedah tersebut yaitu hukum asal segala adalah halal dan mubah. Inilah kaedah asal yang mesti diperhatikan. Misalnya seseorang  mengenakan pakaian yang dia suka atau dia berhias sesuai dengan  kemauannya, maka syari'at tidak melarang hal ini. Menyemir misalnya, hal ini terlarang secara syar'i karena terdapat hadits Nabi shallallahu  'alaihi wa sallam, "Ubahlah uban, namun jauhilah warna hitam".  Jika seseorang merubah uban tersebut dengan warna selain hitam, maka  inilah yang diperintahkan sebagaimana merubah uban dengan hinaa' (pacar) dan katm (inai). Bahkan perkara ini dapat termasuk dalam perkara yang didiamkan (tidak  dilarang dan tidak diperintahkan dalam syari'at, artinya boleh -pen).

Oleh karena itu, kami dapat merinci warna menjadi 3 macam:

Pertama
adalah warna yang diperintahkan untuk digunakan seperti hinaa' untuk merubah uban.

Kedua
adalah warna yang dilarang untuk digunakan seperti warna hitam untuk merubah uban.

Ketiga
adalah warna yang didiamkan (tidak  dikomentari apa-apa). Dan setiap perkara yang syari'at ini diamkan, maka hukum asalnya adalah halal .

Berdasarkan hal ini, kami katakan bahwa hukum mewarnai rambut untuk wanita (dengan warna selain hitam) adalah halal. Kecualijika terdapat unsur merubah warna rambut tersebut untuk menyerupai orang-orang kafir, maka di sini hukumnya menjadi tidak diperbolehkan. Karena hal ini termasuk dalam masalah tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sedangkan hukum tasyabuh dengan orang kafir adalah haram. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka" (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho' [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Yang namanya tasyabbuh (menyerupai orang kafir) termasuk bentuk loyal (wala') pada mereka. Sedangkan kita diharamkan memberi loyalitas  (wala') pada orang kafir. Jika kaum muslimin tasyabbuh dengan orang  kafir, maka boleh jadi mereka (orang kafir) akan mengatakan, "Orang  muslim sudah pada nurut kami." Sehingga dengan ini, orang-orang kafir  tersebut menjadi senang dan bangga dengan kekafiran yang mereka miliki.  Dan perlu diketahui pula bahwa orang yang sering meniru tingkah laku  atau gaya orang kafir, mereka akan selalu menganggap dirinya lebih  rendah daripada orang kafir. Oleh karena itu, mereka akan selalu  mengikuti jejak orang kafir tersebut.

Juga dapat kita katakan bahwa tasyabbuh seorang muslim dengan orang  kafir saat ini adalah bagian dari loyal kepada mereka dan bentuk  kehinaaan di hadapan mereka.

Juga dapat kita katakan bahwa tasyabbuh dengan orang orang kafir  termasuk bentuk kekufuran karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka". Oleh karena itu, jika seorang wanita menyemir rambut dengan warna yang  menjadi ciri khas orang kafir, maka menwarnai (menyemir) rambut di sini  menjadi haram karena adanya tasyabbuh." (Al Liqo' Al Bab Al Maftuh, 15/20)

Namun ada penjelasan lain dari Syaikh Sholeh bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan. Beliau hafizhohullah mengatakan,

"Adapun mengenai seorang wanita mewarnai rambut kepalanya yang masih  berwarna hitam menjadi warna lainnya, maka menurutku hal ini tidak diperbolehkan. Karena tidak ada alasan bagi wanita tersebut untuk mengubahnya. Karena  warna hitam pada rambut sudah menunjukkan keindahan dan bukanlah suatu  yang jelek (aib). Mewarnai rambut semacam ini juga termasuk tasyabbuh  (menyerupai orang kafir)." (Tanbihaat 'ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu'minaat, hal. 14, Darul 'Aqidah)

Jika kita melihat dari dua penjelasan ulama di atas, maka dapat kita  tarik kesimpulan bahwa hukum menyemir rambut, jika ada hajat semacam  sudah beruban, maka pada saat ini dibolehkan bahkan diperintahkan. Namun apabila rambut masih dalam keadaan hitam, lalu ingin disemir (dipirang) menjadi warna selain hitam, maka hal ini seharusnya dijauhi. Kenapa  kita katakan dijauhi?

Jawabannya adalah karena mewarnai rambut yang semula hitam menjadi warna lain biasanya dilakukan dalam rangka tasyabbuh(meniru-niru) orang kafir atau pun meniru orang yang gemar berbuat  maksiat (baca: orang fasik) semacam meniru para artis. Inilah yang biasa terjadi. Apalagi kita melihat bahwa orang yang bagus agamanya tidak  pernah melakukan semacam ini (yakni memirang rambutnya). Jadi perbuatan  semacam ini termasuk larangan karena rambut hitam sudahlah bagus dan  tidak menunjukkan suatu yang jelek. Jadi tidak perlu diubah. Juga  melakukan semacam ini termasuk dalam pemborosan harta. Wallahu a'lam bish showab.

Demikian pembahasan yang kami sajikan mengenai uban dan menyemir  rambut. Semoga pembahasan kali ini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat  bagi kita semua.

Semoga Allah selalu memberikan kita ketakwaan dan memberi kita taufik untuk menjauhkan diri dari yang haram.

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat. Wa  shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

****

29 Rabi'ul Awwal 1430 H

Penulis:
Muhammad Abduh Tuasikal

Muroja'ah:
Ustadz Aris Munandar, SS

Artikel
www.muslim.or.id
Judul Asli
Hukum Menyemir Rambut
 
Mau booking tiket pesawat sekaligus menjadi agen penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, dan cepat? KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.


   


Link Partner

http://tiket-murah-online.blogspot.com
http://travel-agentku.blogspot.com
http://travelagentkita.wordpress.com
http://tiketpesawat-murah.blogspot.com
http://travel-agent-kita.blogspot.com
http://cetak-tiket.blogspot.com
http://travelkita.multiply.com/
http://peluang-usahakita.blogspot.com
http://aneka-usaha-online.blogspot.com
http://agen150000.multiply.com
http://bisnis-biasa.blogspot.com
http://bisnis-biasa-01.blogspot.com
http://bisnis-biasa-02.blogspot.com
http://bisnisgadged.multiply.com
http://bisnismobil.multiply.com
http://cetaktiket.multiply.com
http://miqsan1302.multiply.com
http://putera-bambapuang.blogspot.com
http://puterabambapuang.blogspot.com
http://siapasajabisa-02.blogspot.com
http://siapasajabisa.blogspot.com
http://supertiket.multiply.com
http://yudhatravel.multiply.com

Soeharto's Last Message to Jusuf Kalla



JAKARTA, KOMPAS.com - Former Vice President Jusuf Kalla lauded the late second president, Soeharto, as father of the nation. According Jusuf Kalla, since taking his first reign as president in 1965, Soeharto was able to put Indonesia's economy into its track after it plunged with its inflation of 600 percent.

JK stated that at his welcoming speech of "H.M Soeharto 90th Birthday Anniversary" simultenously held with the launching of a book on the president The Untold Stories at Purna Bhakti Pertiwi museum, Indonesia Miniature Park, Jakarta, on Wednesday.

Kalla said the current development Indonesia has gone through lies on the foundation set by Soeharto. JK considered Soeharto upholding firmly the nation foundation Pancasila as well as the growth and equal national stability.

JK admitted Soeharto's shortcomings as a human being. However, JK said they could be taken as a lesson process by the nation.

"But I am sure if compared to his achievements to the nation, they mean much more precious than the shortcomings."

JK recollected Soeharto's last message conveyed to him before he died on February 27, 2008, as the impressive moment, right one month after the peace accord in Aceh was accomplished in 2005.

"Pak (Mr.) Jusuf, keep the stability and security of this country, keep them," said JK repeating what Soeharto ever asked him to do. (Ary Wibowo)




   


Link Partner




Operasi Keperawanan vs Vaginoplasty

(Foto: gettyimages)
(Foto: gettyimages)

BISA dibilang, gara-gara Dewi Persik, topik operasi keperawanan kembali marak. Sebelum latah mengekor treatment ini, ketahui dahulu bedanya dengan operasi permak Miss V lainnya.

Pekan ini, Dewi Persik mengaku sudah menjalani prosedur operasi keperawanan dengan harapan "mahkota"-nya bisa kembali utuh untuk memuaskan pasangan hidupnya kelak. Dr Elida Sari Siburian SpBP menyayangkan, kalangan awam masih salah kaprah soal operasi keperawanan dan vaginoplasty. Padahal, keduanya berbeda dipandang dari tujuan dan orang yang melakukannya.

"Ada pasien saya, umur 40, sudah menikah, dia maksa mau operasi keperawanan. Saya sarankan untuk dia bukan operasi keperawanan, tapi vaginoplasty untuk menyempitkan kembali Miss V-nya. Awam sering salah kaprah bahwa operasi untuk menyempitkan Miss V adalah operasi keperawanan, padahal keduanya berbeda," kata ahli bedah plastik dari Rumah Sakit Pondok Indah ini kepada okezone lewat ponselnya, Selasa (7/6/2011).

Sebelum masuk kepada bahasan tentang kedua bentuk operasi tersebut, mari mendefinisikan istilah "perawan". Menurut Wikipedia, perawan atau gadis dapat merujuk pada seorang wanita muda atau seorang wanita dewasa yang belum mempunyai suami atau di beberapa kebudayaan merujuk pada wanita yang belum pernah berhubungan seksual atau sanggama dengan seorang pria.

Perbedaan pertama yang bisa dilihat dari operasi keperawanan dan vaginoplasty adalah orang yang melakukannya.

"Operasi perawan, secara harfiah seorang wanita mau kembali perawan. Operasi keperawanan biasanya dilakukan oleh perempuan yang belum pernah menikah dan tidak mau orang lain tahu bahwa dia sudah tidak perawan," paparnya.

Masih merujuk pada Wikipedia, secara fisik, seorang perawan biasanya ditandai dengan utuhnya selaput dara yang berada pada daerah Miss V. Dan hilangnya keperawanan biasanya disertai dengan keluarnya darah dari daerah Miss V (tergantung bentuk dan ketebalan selaput dara) saat berhubungan seksual pertama kali.

"Kalau yang sudah menikah, bukan operasi keperawanan, tapi vaginoplasty, karena yang dia mau sebenarnya memerbaiki Miss V supaya lebih sempit, bukan pengen jadi perawan lagi, selaput darahnya utuh kembali, atau supaya bisa berdarah lagi (ketika berhubungan seks)," tandas dokter yang juga berpraktik di RSUP Fatmawati ini.

Tindakan yang dilakukan pada kedua treatment mempercantik Miss V ini juga berbeda.

"Tindakan vaginoplasty justru dilakukan lebih di dalam, bukan cuma di lapisan selaput dara seperti halnya operasi keperawanan," katanya.

Dr Elida mengungkapkan, pasien kini semakin cerdas mengetahui apa yang mereka mau dalam hal memercantik Miss V. Namun, sebagian pasien masih memaksakan kehendak tanpa bekal informasi yang cukup soal treatment.

"Dokter yang baik harus bisa menolak pasien. Dokter enggak pernah menawarkan sesuatu. Pasien datang dengan keluhan. Kita tanyakan keluhan pasien dan mengedukasi mereka, mana yang bisa ditangani dengan tindakan medis, mana yang tidak," jelasnya.

"Selanjutnya, biarkan pasien yang memutuskan. Dokter harus bisa mengedukasi, termasuk risiko, prosedur, komplikasi yang mungkin timbul, tindakan pascaoperasi, dan banyak hal," tutupnya.

(ftr)

Fitri Yulianti - Okezone


   


Link Partner