Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Rabu, 14 Maret 2012

Guru Rebutan Jam Mengajar

JAKARTA, Ketentuan beban mengajar guru minimal 24 jam/minggu tatap muka diberlakukan ketat mulai tahun 2012. Para guru pun berebutan jam mengajar, teutama yang sudah lolos sertifikasi, supaya tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bisa cair pada Maret nanti.

Para guru yang di sekolahnya terjadi kelebihan guru mulai kebingungan mencari tambahan jam mengajar. Para guru di berbagai sekolah saling berebutan jam mengajar pascadiberlakukannya Surat Keputusan Bersama 5 Menteri Tentang Penataan dan Pendistribusian/Pemerataan Guru PNS mulai tahun 2012.

Sesuai ketentuan, guru bersertifikat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika memenuhi jam mengajar tatap muka minimal 24 jam/minggu.

Sebelum diberlakukan SKB 5 Menteri untuk mengatasi distribusi guru secara nasional yang semrawaut, guru bersertifikat yang jam mengajar tatap muka kurang dari 24 jam/minggu masih bisa memenuhi dengan tugas-tugas tambahan lain di luar kelas dan sekolah, misal pembimbing ekstrakurikuler, wali kelas, dan tutor paket A,B, dan C.

"Dengan adanya SKB 5 Menteri ini, beban mengajar guru benar-benar diberlakukan untuk tatap muka minimal 24 jam/minggu dan maksimal 40 jam/minggu. Beban kerja guru ini hanya di depan kelas saat mengajar siswa. Akibatnya, para guru banyak yang kekurangan jam mengajar," kata Retno Listiyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, di Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan. "Terjadi konflik horisontal di antara sesama guru. Apalagi sekarang kan jumlah guru yang bersertifikat semakin banyak, terutama di sekolah negeri," ujar Iwan.

Guru yang tidak memenuhi 24 jam mengajar di sekolah terpaksa harus mencari sekolah lain. Persoalannya, sekolah lain juga mengalami masalah sama. "Para guru pun kebingungan karena ancamannya tunjangan sertifikasi tidak bisa cair," ujar Iwan.

(kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar