Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Senin, 15 April 2013

McDonald's Bohong Soal Menu Halal, Digugat 6 Miliar

Ayam yang disajikan diduga disembelih tidak dengan syariat Islam.

Restoran McDonald's dan pemilik waralabanya harus membayar gugatan sebesar US$700.000 atau sekitar Rp6,7 miliar kepada beberapa komunitas Muslim di Detroit, Amerika Serikat. Perusahaan makanan cepat saji ini dinilai membohongi umat Muslim dengan memasang label halal pada makanan, padahal tidak.

Diberitakan Fox News, Senin 21 Januari 2013, McD dan pemilik waralabanya, Finley's Management Co, setuju membayar "uang damai" tersebut kepada warga Dearbon Heights yang pertama kali menggugat, Ahmed Ahmed, klinik kesehatan Huda dan Museum Nasional Arab Amerika di Dearbon, dan pengacara yang menangani kasus ini.

Gugatan dilayangkan Ahmed setelah dia membeli sandwich isi daging ayam di salah satu rantai McD di Dearborn. Namun dia mengaku daging ayam itu tidak halal, tidak sesuai dengan label yang tertera.

Maksudnya, daging ayam itu disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan mengucapkan nama Allah. McDonald's Dearbon adalah satu dari dua cabang waralaba ini yang menyajikan ayam berlabel halal. Hal ini karena Dearbon adalah salah satu wilayah dengan populasi Muslim terbesar di AS, sekitar 150.000 orang.

Sulit dibuktikan apakah ayam itu halal atau tidak. Namun pengacara Ahmed, Kassem Dakhlallah, bersikeras mengatakan bahwa cabang McDonald di Dearbon telah kehabisan produk halal yang akhirnya menyajikan menu non-halal. Beberapa orang saksi dari restoran dan distributor mengakuinya.

Pihak McD dan Finley membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka menyajikan ayam yang halal. Namun restoran ini tidak ingin memperpanjang kasusnya dan bersedia memberikan ganti rugi.

Menurut gugatan, McDonald's harus membayarkan ganti rugi ke setiap orang yang memesan menu itu antara September 2005 hingga Jumat lalu. Namun ini mustahil. Akhirnya, kedua pihak setuju memberikannya kepada komunitas Muslim melalui beberapa lembaga.

Ini bukan kali pertama McDonald's bermasalah dengan keyakinan umat beragama. Sebelumnya tahun 2002, McD sepakat mendonasikan US$10 juta pada komunitas Hindu di Amerika Serikat sebagai penyelesaian kasus salah label.

McD pada kasus itu melabeli kentang goreng dan kentang tumbuk sebagai makanan vegetarian. Namun setelah ditelusuri, penyajian menu ini menggunakan minyak sayur yang mengandung ekstrak sapi untuk perasa. Sapi dianggap hewan suci bagi umat Hindu dan dilarang dimakan.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar