Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Senin, 22 April 2013

MUI : Praktik Eyang Subur Ternyata Menyimpang dari Pokok-pokok Syariat

Eyang Subur (kedua dari kiri) bersama kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah, Jumat (19/4/2013) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

 Setelah dua minggu melakukan investigasi, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan dua fatwa mengenai keberadaan Eyang Subur dan praktiknya sebagai "orang pintar".

"Pertama, ditemukan praktik keagamaan yang bertentangan dengan pokok-pokok syariat oleh Saudara Subur, dengan menikahi wanita lebih dari empat orang, dengan waktu bersamaan, yang dibuktikan dengan pengakuan yang bersangkutan (ikrar) dan persaksian sejumlah orang yang tepercaya (syahadat). Penyimpangan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI tentang Beristri Lebih dari Empat dalam Waktu Bersamaan," papar KH Dr Ma'ruf Amin, Ketua MUI Bidang Fatwa, membacakan fatwa pertama di Kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4/2013)

"Kedua, ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan oleh Saudara Subur, yang dibuktikan oleh kesaksian (syahadat) sejumlah orang, yang jumlahnya sangat sulit untuk terjadinya kebohongan (tuhiil al-'adah tawathu 'uhum 'ala al-kadzib) serta indikasi kuat dalam proses klarifikasi yang menunjukkan adanya praktik yang dimaksud. Penyimpangan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 2/Munas VII/2005 tentang Perdukunan dan Peramalan," lanjutnya.

MUI menjawab permintaan dari artis Adi Bing Slamet dan pihak Subur. Keduanya menuntut MUI mengeluarkan jawaban soal praktik yang dilakukan oleh Subur. Investigasi telah dilakukan sejak 8-20 April 2013 dan melaporkan hasilnya kepada Dewan Pimpinan MUI. Lantas, Komisi Fatwa MUI melakukan Rapat Pleno Komisi Fatwa pada 19 April 2013 dan keluarlah dua fatwa tersebut.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar