Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Kamis, 31 Januari 2013

Raffi Ahmad Akhirnya Resmi Jadi Tersangka

Raffi Ahmad Akhirnya Resmi Tersangka

Artis Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Raffi dinyatakan positif sebagai pengguna methylon.

Humas BNN, Sumirat dalam jumpa persnya di Gedung BNN, Jumat (01/02) menyatakan kalau Raffi resmi berstatus tersangka sejak hari ini.

"Pertama R (Raffi) 26 tahun, pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni positif menggunakan cathylon status tersangka," tegas Sumirat.

Pasal yang dijeratkan untuk Raffi Ahmad pasal berlapis yakni pasal 111 ayat 1 junto pasal 32, 133, 127 undang-undang Narkotika. (kpl/dar)

Sumber: Kapanlagi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar