Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Jumat, 17 Februari 2012

FPI Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq mememinta maaf atas pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri oleh anggotanya beberapa waktu lalu.

Kendati sudah menyampaikan maaf, Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga orang tersangka akan tetap berjalan.

"Hukum tetap berjalan. minta maaf itu sebatas hubungan sesama manusia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (18/2/2012).

Dia mengatakan, permintaan maaf Habieb Rizie tidak akan mempengaruhi proses hukum. "Berkasnya sudah dikirim ke kajaksaan sejak empat atau lima hari lalu," ujarnya.

Ketiga simpatisan FPI itu dikenakan ancaman penjara sesuai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan.

"Ketiganya itu atas nama MS (30) warga Kebun Jeruk Petamburan, F (45) warga kampung melayu Jatinegara dan MSY (27) warga kebun jeruk," lanjutnya.

Ihwal permintaan maaf Habieb Rizieq diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali usai pertemuan keduanya di kantor Kementrian Agama, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa SDA itu, dalam pertemuan itu, Habib Rizieq meminta maaf dan siap diproses hukum atas kejadian pengrusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri. SDA juga menyebutkan langkah yang dilakukan FPI dalam kasus ini sebagai langkah yang ksatria.

Habib Rizieq, kata SDA, menjelaskan bahwa dalam pengrusakan itu, bukanlah kebijakan dari organisasi. Tetapi itu tindakan individual dari anggota FPI. Oleh karenanya anggota yang bertindak anarkislah yang bertanggung jawab.

"FPI dalam konteks organsisasi ikut bertanggungjawab dengan mencarikan siapa pelakunya dan menyerahkan kepada pihak berwajib," kata SDA.

(okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar