Bisnis Tiket

BIRO TIKET PESAWAT ONLINE

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini


Selasa, 01 Maret 2011

Hadits : IMAN Yang BENAR Membuahkan AHLAK Yang BAIK


       Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

       Hubungan antara Ahlak dengan Iman dan Aqidah sangat erat sekali, orang yang memiliki keimanan yang sempurna maka pasti dia akan berahlak mulia. Semakin berkurang kadar kesempurnaan Iman seseorang semakin berkurang pula kebaikan ahlaknya. Seing sekali Rosululloh menggandengkan antara Iman dan Ahlak, sebagaimana pada hadits yang akan kita uraikan kalil ini.


       Dan dalam suatu hadits shohih disebutkan bahwa pernah suatu ketika diantara shahabat bertanya kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam tentang seorang wanita yang rajin sholat malam dan puasa sunnah tetapi sering menyakiti tetangganya, maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam dia terancam neraka. Dan pernah ditanyakan pula tentang sesorang wanita yang ibadahnya baik tetapi tetapi dia mengurung seekor kucing tetapi tanpa memberi makan maka disamapikan pula bahwa orang tersebut terancam neraka.

       
       Bagaimana jika sebaliknya? bila seseorang ahlaknya baik, baik kepada keluarganya, baik dengan tetangga dan teman2nya, tetapi dia tidak mau mengerjakan perkara yang diwajibkan, tidak mau sholat dan puasa?. Maka orang yang seperti ini ancaman lebih berat, orang yang tidak mau sholat sama sekali diragukan keimanannya, karena dalam suatu hadits shohih disebutkan yang membedakan seorang Muslim dengan kekafiran adalah sholat, dan amal yang pertamakali dihisab adalah sholat, bila sholatnya buruk maka buruklah amal-amal yang lainya, dan banyak lagi ncaman2 yang lainya.


Wallohu 'alam


IMAN YANG BENAR MEMBUAHKAN AHLAK YANG BAIK


الحديث الخامس عشر


HADITS KELIMA BELAS



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ


[رواه البخاري ومسلم]


 
Terjemah hadits /
ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:

"Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.

Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.

Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya."

[Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]


1. PENJELASAN IMAM AN-NAWAWI Rohimahulloh

Pelajaran :

1.     Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.

2.     Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.

3.     Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya .

4.     Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.

5.     Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.

6.     Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.

7.     Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangganya dan memperhatikanya serta tidak menyakitinya.

8.     Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma'ruf nahi munkar.

9.     Memuliakan tamu termasuk diantara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.

10. Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.


( Sumber :
Syarhul Arba'iina Hadiitsan An Nawawiyah )



2. PENJELASAN IMAM IBNU DAQIQIL 'IED Rohimahulloh


Kalimat "barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat", maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha Allah, "maka hendaklah ia berkata baik atau diam" karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah :
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya". (QS. Al Isra' : 36)

dan firman-Nya:
"Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan 'Atid". (QS. Qaff : 18)

Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam juga bersabda:
"Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya".

Beliau juga bersabda :
"Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah kemungkaran".

Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.

Sebagian ulama berkata: "Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat Hadits, antara lain adalah Hadits "barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam". Sebagian ulama memaknakan Hadits ini dengan pengertian; "Apabila seseorang ingin berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar, dia diberi pahala. Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu. Jika tidak, hendaklah dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh, atau mubah". Dalam hal ini maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk dijauhi Karena takut terjerumus kepada yang haram atau makruh dan seringkali hal semacam inilah yang banyak terjadi pada manusia.
Allah berfirman :
"Apapun kata yang terucapkan pasti disaksikan oleh Raqib dan 'Atid". (QS.Qaaf : 18)

Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu 'Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka ayat di atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan seseorang yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.

Kalimat "hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia memuliakan tamunya" , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik terhadap mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al Qur'an keharusan berbuat baik kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya".

Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji.

Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan : "Hadits ini mengandung hukum, hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya atau yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang ada pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan cara segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah dilakukannya tanpa memaksakan diri". Pengarang juga menyebutkan perkataan dalam menyambut tamu.

Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "maka hendaklah ia berkata baik atau diam" , menunjukkan bahwa perkatan yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata "hendaklah untuk berkata benar" didahulukan dari perkataan "diam". Berkata baik dalam Hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma'ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan pemberiannya.


( Sumber :
Syarhul Arba'iina Hadiitsan Ibnu Daqiqil 'ied )



3. Ringkasan PENJELASAN SYAIKH SHOLIH ALU SYAIKH Hafidzhulloh

Dari Abu Hurairoh rodhiallohu 'anhu, sesungguhnya Rosululloh sholallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR. Bukhori dan Muslim)

Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan hadits yang penting dalam bidang adab. Makna hadits ini telah tercakup di dalam hadits ke-12.

Hak Alloh Dan Hak Hamba
Pada hadits di atas menunjukkan ada 2 hak yang harus ditunaikan, yaitu hak Alloh dan hak hamba. Penunaian hak Alloh porosnya ada pada senantiasa merasa diawasi oleh Alloh. Di antara hak Alloh yang paling berat untuk ditunaikan adalah penjagaan lisan. Adapun penunaian hak hamba, yaitu dengan memuliakan orang lain.

Menjaga Lisan
Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan berkata yang tidak baik.
Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam surat An-Nisa': 114, yaitu perintah bershadaqoh, perintah kepada yang makruf atau berkata yang membawa perbaikan pada manusia. Perkataan yang di luar ketiga hal tersebut bukan termasuk kebaikan, namun hanya sesuatu yang mubah atau bahkan suatu kejelekan. Pada menjaga lisan ada isyarat menjaga seluruh anggota badan yang lain, karena menjaga lisan adalah yang paling berat.

Memuliakan Orang Lain
Memuliakan berarti melakukan tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan kemuliaan bagi pelakunya. Dengan demikian memuliakan orang lain adalah melakukan tindakan yang terpuji terkait dengan tuntutan orang lain.

Batasan Tetangga Dan Tamu
Tetangga menurut syariat adalah sesuai dengan pengertian adat, artinya kapan secara adat dinilai sebagai tetangga maka dinilai sebagai tetangga juga oleh syariat. Kaidah menyatakan semua istilah yang ada dalam syariat dan tidak ada batasannya secara syariat dan bahasa maka pengertiannya dikembalikan kepada adat.

Batasan tamu yang wajib diterima dan dilayani adalah jika dia tidak memiliki kemampuan untuk mencari tempat untuk tinggal atau untuk makan. Jika mampu maka hukumnya sunnah. Adapun batasan lamanya adalah 1 hari 1 malam, sempurnanya 3 hari 3 malam.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba'in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh -
http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma'had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar